TERANGKALIMANTAN.COM, HSU – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Nor Fajri, S.E., mendesak pemerintah daerah untuk mewujudkan pelayanan kesehatan yang berkualitas dan merata bagi seluruh lapisan masyarakat.
Hal tersebut disampaikannya saat menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Kesehatan di Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Jumat (3/7/2026).
Nor Fajri menegaskan bahwa Perda Nomor 1 Tahun 2025 merupakan landasan hukum yang kuat untuk menjamin hak masyarakat dalam mendapatkan akses kesehatan yang mudah dan layak.
“Melalui sosper ini kita ingin masyarakat tahu bahwa pemerintah punya komitmen kuat dalam urusan kesehatan. Mulai dari pelayanan dasar di puskesmas, promotif, preventif, sampai rujukan harus berjalan sesuai aturan,” ujar Nor Fajri dalam keterangannya, Jumat.
Kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan secara maraton di dua titik strategis, yaitu di Puskesmas Alabio (Desa Sungai Pandan RT 1, Kecamatan Sungai Pandan) dan di wilayah binaan Puskesmas Babirik Hilir Tengah (Kecamatan Babirik). Agenda ini dihadiri oleh puluhan peserta yang terdiri dari tenaga kesehatan, kader kesehatan, tokoh masyarakat, serta warga setempat.
Dalam paparannya, legislator dari Kalsel ini juga mengingatkan bahwa keberhasilan implementasi regulasi ini tidak bisa bertumpu pada pemerintah semata. Perlu ada sinergi dan pengawasan aktif dari masyarakat serta para tenaga medis di lapangan.
“Mari kita kawal bersama. Jika ada kendala di lapangan terkait pelayanan, sampaikan. DPRD siap menjadi jembatan antara masyarakat dan pemerintah,” tambahnya.
Acara yang berlangsung interaktif ini diwarnai dengan sesi tanya jawab. Sejumlah warga memanfaatkan momentum tersebut untuk menyampaikan aspirasi dan keluhan terkait birokrasi pelayanan di tingkat puskesmas hingga kendala akses pada layanan rujukan rumah sakit.
Melalui kegiatan ini, Nor Fajri berharap pemahaman masyarakat mengenai hak-hak kesehatan mereka meningkat, sekaligus mendorong instansi terkait untuk terus membenahi kualitas pelayanan kesehatan di HSU.
(TK - Al)
