Trending

Serahkan ke Dewan. Berkas Hasil Uji Kompetensi Calon Anggota KPID Periode 2024–2027.

(Foto Humas DPRD Kalsel)

TERANGKALIMANTAN.COM, Banjarbaru - Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) secara resmi menerima seluruh berkas hasil uji kompetensi calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kalsel periode 2024–2027 dari Tim Seleksi (Timsel), yang diserahkan dalam pertemuan di Ruang Rapat Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kalsel, Banjarbaru. Senin, (5/5/2025)

Penyerahan dilakukan secara langsung oleh Ketua Timsel, Muhammad Amin beserta jajaran, dan diterima Ketua Komisi I DPRD Kalsel, H. Rais Ruhayat, S.H. Dalam kesempatan tersebut, Komisi I mengapresiasi kerja keras dan dedikasi Timsel selama menjalankan proses seleksi.

“Kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas upaya maksimal yang telah dilakukan Timsel. Seluruh proses ini menjadi landasan penting bagi kami untuk melanjutkan ke tahapan berikutnya secara profesional, transparan, dan objektif,” ujar H. Rais Ruhayat.

Ketua Komisi I menegaskan bahwa pihaknya siap melaksanakan tahapan uji kelayakan dan kepatutan terhadap para calon komisioner KPID Kalsel, setelah masa uji publik yang akan berlangsung selama 10 hari, terhitung mulai 5 hingga 16 Mei 2025.

“Sebagai lembaga yang memiliki peran penting dalam pengawasan penyiaran di daerah, kami ingin memastikan bahwa para calon yang terpilih nantinya benar-benar memiliki kompetensi, integritas, dan komitmen yang kuat,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Timsel, Muhammad Amin menyampaikan bahwa penyerahan berkas ini menandai berakhirnya seluruh tahapan uji kompetensi yang menjadi tugas Timsel. Ia juga menekankan pentingnya koordinasi lanjutan apabila dibutuhkan oleh Komisi I DPRD Kalsel.

“Kami tetap terbuka untuk berkoordinasi, khususnya apabila diperlukan data administrasi maupun informasi teknis dari proses seleksi,” ucapnya.

Komisi I DPRD Provinsi Kalsel berkomitmen untuk menjalankan proses uji kelayakan dan kepatutan secara terbuka demi menghasilkan komisioner KPID yang mampu menjaga kualitas penyiaran dan menjunjung keberimbangan informasi di Banua.


(Humas DPRD Kalsel / TK)

Lebih baru Lebih lama