(Foto Humas DPRD Kalsel)
TERANGKALIMANTAN.COM, Banjarmasin - Pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Kalimantan Selatan menunjukkan komitmen kuat dalam mendukung perencanaan pembangunan daerah dengan menghadiri kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Tahun 2026.
Kegiatan yang berlangsung di Gedung Mahligai Pancasila, Kamis (24/4/2025), ini merupakan forum strategis untuk menyamakan visi pembangunan antara pemerintah provinsi, DPRD, dan seluruh pemangku kepentingan.
Musrenbang RKPD 2026 mengangkat tema “Peningkatan Daya Saing Sumber Daya Manusia dan Pengembangan Sektor Unggulan Daerah Mendukung Pusat Distribusi Regional.” Tema ini menjadi arah penting dalam menjawab berbagai tantangan pembangunan dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang lebih inklusif dan berkelanjutan.
Dalam forum tersebut, turut hadir pimpinan DPRD Kalsel yang diwakili oleh Wakil Ketua H. Alpiya Rakhman dan H. Kartoyo, Desy Oktavia Sari, serta para anggota DPRD dari berbagai komisi. Keterlibatan mereka bukan hanya simbolis, tetapi sebagai bagian dari tanggung jawab dalam memastikan bahwa arah kebijakan pembangunan berpijak pada kebutuhan dan aspirasi masyarakat yang telah mereka jaring melalui berbagai forum, termasuk reses.
H. Kartoyo dalam sambutannya menekankan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam menyusun perencanaan pembangunan yang berkualitas. Ia menegaskan bahwa pembangunan daerah tidak akan berhasil tanpa melibatkan seluruh elemen, termasuk masyarakat sebagai pemilik kedaulatan.
Musrenbang kali ini juga menjadi ruang penyampaian aspirasi dari DPRD secara formal melalui penyerahan Dokumen Pokok Pikiran (Pokir), yang memuat ribuan usulan hasil penyerapan aspirasi masyarakat di berbagai daerah. Hal ini memperkuat peran DPRD sebagai mitra sejajar pemerintah daerah dalam proses perencanaan pembangunan.
Selain unsur legislatif dan eksekutif, kegiatan ini juga dihadiri oleh Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto, unsur Forkopimda, kepala daerah kabupaten/kota, perwakilan instansi vertikal, akademisi, pelaku usaha, serta perwakilan organisasi masyarakat dan tokoh perempuan. Kehadiran berbagai unsur ini menunjukkan bahwa pembangunan daerah membutuhkan kolaborasi lintas sektor dan lintas generasi.
DPRD Kalsel berharap, hasil Musrenbang RKPD 2026 dapat dirumuskan menjadi dokumen perencanaan yang operasional, relevan dengan kebutuhan masyarakat, dan memiliki daya dorong terhadap peningkatan kesejahteraan rakyat di Kalimantan Selatan.
(Humas DPRD Kalsel / TK)