(Foto Humas DPRD Kalsel)
TERANGKALIMANTAN.COM,Surabaya – Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) melakukan studi banding ke Bappeda Provinsi Jawa Timur (Jatim), Senin (30/3/2026).
Kunjungan ini untuk memperdalam substansi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP).
Wakil Ketua Pansus II DPRD Kalsel, Firman Yusi, menyatakan bahwa pihaknya fokus mempelajari pola koordinasi antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota dalam pengelolaan CSR.
Menurutnya, Jatim berhasil mengarahkan perusahaan untuk berbagi sasaran program ketimbang sekadar kontribusi dana.
"Poin paling penting adalah koordinasi terkait sharing sasaran program, bukan sharing dana. Berdasarkan pengalaman di Jatim, mewajibkan nominal dana justru membuat perusahaan enggan bergabung," ujar Firman.
Dirinya menambahkan, pendekatan sinkronisasi program antara swasta dan pemerintah jauh lebih efektif dan masuk akal untuk diterapkan di Kalsel. Hal ini diharapkan membuat Ranperda TJSLP lebih aplikatif setelah disahkan.
Kabid Rendalev Bappeda Jatim, Yusuf Ardyasana, menyambut baik langkah tersebut.
Dirinya menegaskan bahwa dukungan sektor swasta melalui Forum CSR sangat krusial untuk menyelesaikan persoalan daerah yang tidak bisa ditangani sendiri oleh pemerintah.
unjungan ini diikuti oleh jajaran Pansus II beserta mitra kerja dari Dinas Pendidikan, Dinas Perkim, dan Dinas Lingkungan Hidup Kalsel. Seluruh masukan dari pertemuan ini akan menjadi materi tambahan dalam penyempurnaan draf Ranperda sebelum diparipurnakan.
(TK - Jo)
