TERANGKALIMANTAN.COM,Banjarbaru – Ketua DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel), H. Supian HK, resmi menyetujui pembangunan Jembatan Pulau Laut yang menghubungkan Kabupaten Tanah Bumbu dan Kabupaten Kotabaru.
Kesepakatan ini ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) di Aula Dinas PUPR Kalsel, Senin (30/3/2026).
Proyek strategis ini akan dilaksanakan menggunakan skema tahun jamak (multi-years) mulai tahun 2026 hingga 2028. Pengerjaannya merupakan kolaborasi antara Pemerintah Provinsi Kalsel, Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu, Pemerintah Kabupaten Kotabaru, dan Kementerian PUPR RI.
Supian HK menegaskan bahwa DPRD Kalsel memberikan dukungan penuh karena proyek ini berdampak signifikan pada konektivitas dan pertumbuhan ekonomi daerah. Meski demikian, ia berkomitmen akan melakukan pengawasan ketat terhadap jalannya proyek.
"Kami akan terus lakukan pengawasan sesuai tugas dan fungsi DPRD agar pembangunan ini berjalan sesuai rencana dan visi-misi Gubernur Kalsel," tegas Supian.
Pembangunan jembatan ini diharapkan dapat memperlancar distribusi barang, meningkatkan aksesibilitas pendidikan, serta membuka peluang investasi baru di wilayah pesisir Kalsel.
Acara penandatanganan tersebut turut dihadiri oleh Gubernur Kalsel, Bupati Tanah Bumbu, dan Bupati Kotabaru.
(TK - Jo)
