Trending

Rakor Rumusan Kebijakan PAW, Supian HK Minta Kepastian Hukum dan Aturan

Ketua DPRD Kalsel H. Supian HK, menghadiri Rakor rumusan kebijakan PAW Anggota DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota di KPU Kalsel, Selasa (21/10/2026)


BANJARMASIN, TerangKalimantan.com – Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) H. Supian HK, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) rumusan kebijakan Penggantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota yang digelar KPU Provinsi Kalimantan Selatan, Selasa (21/10/2026).

Rakor yang dibuka secara resmi oleh ketua KPU Kalsel Dr. Andi Tenri Sompa, dan dilanjutkan dengan Pengarahan Umum dari Ketua, Anggota dan Sekretaris KPU Provinsi Kalsel. Agenda utama membahas rumusan kebijakan PAW serta identifikasi permasalahan PAW yang sering terjadi di lapangan.

Ditemui usai kegiatan, Supian HK menegaskan pentingnya kejelasan regulasi PAW.

“PAW ini adalah mekanisme yang sangat sensitif. Menyangkut hak konstitusional partai politik, hak anggota dewan, dan yang paling penting, hak masyarakat yang diwakili. Karena itu, aturannya harus jelas, tegas, dan punya kepastian hukum,” ujar Supian HK.

Menurutnya, selama ini banyak persoalan PAW yang berlarut-larut karena perbedaan tafsir antara partai, KPU, dan pemerintah daerah, sehingga menimbulkan kekosongan kursi dan terganggunya kinerja dewan.

“Jangan sampai karena proses PAW yang bertele-tele, dapil kosong berbulan-bulan, aspirasi warga tidak ada yang mengawal, fungsi legislasi dan pengawasan terganggu. Rakor hari ini sangat penting untuk menyamakan persepsi,” tegas Supian HK.

Politisi senior Kalsel tersebut juga mengapresiasi KPU Kalsel yang menginisiasi forum ini.

“Saya apresiasi KPU Kalsel. Ini langkah preventif. Lebih baik kita rumuskan dan identifikasi masalahnya sekarang, sebelum terjadi. DPRD Provinsi Kalsel dan DPRD Kabupaten/Kota se-Kalsel siap mendukung kebijakan yang memberikan kepastian hukum dan menjaga marwah lembaga DPRD,” pungkas Supian HK.

Kegiatan ini dihadiri oleh KPU Prov. Kalsel, Bawaslu Prov. Kalsel, Perwakilan Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprov Kalsel, serta KPU Kabupaten/Kota se-Kalimantan Selatan.


(TK - Jo)


  

Lebih baru Lebih lama