TERANGKALIMANTAN.COM,Banjarmasin – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Kalimantan Selatan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menyepakati target pendapatan dalam Rancangan APBD Tahun Anggaran 2027 sebesar Rp 8 triliun.
Kesepakatan tersebut diambil dalam rapat pembahasan Banggar yang dipimpin Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, H. Supian HK, di Ruang Rapat H.M. Ismail Abdullah, Gedung B DPRD Kalsel, Sabtu (18/7/2026).
Pembahasan berlangsung dengan menitikberatkan pada upaya mengoptimalkan pendapatan daerah melalui pemetaan potensi dari seluruh organisasi perangkat daerah (OPD), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), hasil pengelolaan aset, dividen, pendapatan bunga, hingga sumber-sumber penerimaan lainnya.
Banggar menilai target pendapatan harus disusun secara lebih realistis dengan mengacu pada potensi riil dan capaian realisasi pada tahun-tahun sebelumnya.
Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, H. Supian HK, mengatakan bahwa pembahasan pendapatan telah mencapai kesepakatan bersama dan memperoleh persetujuan seluruh fraksi di DPRD Kalsel.
“Alhamdulillah, untuk sisi pendapatan sudah kita sepakati dan kita ketuk bersama. Kesepakatan ini juga telah disetujui oleh delapan fraksi dengan target pendapatan sebesar Rp 8 triliun,” ujarnya.
Ia menjelaskan, setelah pembahasan pendapatan selesai, Banggar bersama TAPD akan melanjutkan agenda pembahasan pada sisi belanja yang dijadwalkan berlangsung pada 21 Juli 2026.
Menurutnya, peningkatan pendapatan daerah tidak hanya menjadi tanggungjawab satu atau dua perangkat daerah, tetapi memerlukan kontribusi seluruh SKPD sesuai potensi yang dimiliki masing-masing.
“Tadi juga kami mengingatkan bahwa bukan hanya satu SKPD saja, tetapi seluruh SKPD harus ikut berupaya meningkatkan pendapatan daerah. Semua harus melihat peluang yang ada agar kapasitas fiskal daerah semakin kuat,” katanya.
Supian HK menambahkan, Banggar dan TAPD memiliki komitmen yang sama untuk terus mendorong peningkatan pendapatan daerah. Meski telah menyepakati angka Rp 8 triliun, masih terdapat peluang peningkatan apabila pemerintah pusat merealisasikan tambahan transfer ke daerah.
“Harapan kami bersama Ketua TAPD selaku Sekretaris Daerah sama, yaitu mengoptimalkan pendapatan daerah. Jika nanti ada tambahan transfer dari pemerintah pusat yang saat ini masih kita tunggu, bukan tidak mungkin pendapatan daerah bisa mencapai sekitar Rp8 triliun. Namun, kita menunggu keputusan resmi dari pemerintah pusat dan harapan ini juga menjadi aspirasi Ketua DPRD se-Indonesia dalam pertemuan ADPSI agar transfer ke daerah dapat semakin diperkuat,” jelasnya.
Melalui kesepakatan tersebut, Banggar DPRD Kalsel berharap target pendapatan APBD Tahun Anggaran 2027 tidak hanya menjadi angka dalam dokumen perencanaan, tetapi dapat diwujudkan melalui kerja bersama seluruh perangkat daerah dengan menggali setiap potensi penerimaan secara optimal.
(TK - Al)
