Trending

Pansus III LKPj Gubernur Kalsel TA. 2025 Akan Lakukan Verifikasi Lapangan

 

TERANGKALIMANTAN.COM,Jakarta – Untuk memastikan kesesuaian antara laporan administratif dengan realisasi di lapangan, Panitia Khusus III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Bidang Infrastruktur dan Pembangunan, berencana melakukan verifikasi lapangan untuk penyempurnaan penyusunan rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur Kalsel Tahun Anggaran 2025.

Hal ini ditegaskan Ketua Pansus III DPRD Kalsel H. Husnul Fatahillah usai melakukan studi komparasi bersama Anggota Pansus III lainnya ke Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi DKI Jakarta, Kamis, (16/4/2026), di Gedung Balaikota DKI Jakarta, Jalan Merdeka Selatan No.8-9, Jakarta.

“Yang paling penting bagi saya ini ada verifikasi lapangan, jadi ini akan kami terapkan sebelum pembahasan dengan SKPD, kami akan memverifikasi, akan mencek skala prioritas pembangunan yang ada di Kalimantan Selatan akan kita cek satu persatu nanti akan kita bahas dengan skpd dan pihak pihak terkait”, ungkap Husnul singkat.

Sebelumnya Pansus III DPRD Kalsel bersama mitra kerja dari Bappeda, Dinas PUPR, Dinas Perkim, Dinas Perhubungan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas ESDM, Badan Riset Dan Inovasi Daerah, serta Biro Pemerintahan Setdaprov Kalsel, diterima oleh Pejabat Fungsional Perencana Bappeda DKI Jakarta, Zaenal Arifin beserta jajaran, di ruang rapat Bappeda Lt. 13, Gedung Balaikota.

Selain mendapatkan masukan terkait cara meminimalisir perbedaan data yang dilaporkan dengan data yang disusun antar SKPD terkait, Pansus III DPRD Kalsel juga memperoleh penambahan ilmu terkait indikator penting yang perlu jadi perhatian dalam penyusunan rekomendasi LKPj.

Termasuk bagaimana mekanisme monitoring dan evaluasi yang dilakukan oleh Bappeda DKI Jakarta terhadap seluruh SKPD.

Selanjutnya, menanggapi adanya ketidaksinkronan antara data yang disampaikan SKPD dengan data yang disusun pada saat pembahasan LKPj. Zaenal Arifin menyarankan, agar dalam penyusunan rekomendasi LKPj, Pansus III DPRD Kalsel dapat menerapkan 4 langkah penting dalam melakukan pembahasan dengan SKPD.

Pertama membuat komitmen, kedua kolaborasi dan koordinasi, ketiga penggunaan teknologi dan sistem, keempat pengawasan.

“Saran saya sih seperti tadi yang saya kemukakan dalam paparan saya. Salah satunya tadi yang ada empat itu, komitmen satu, kedua kolaborasi dan koordinasi, ketiga penggunaan sistem dan teknologi, keempat pengawasannya. Kalau 4 ini bisa dilakukan, saya kira terkait dengan masalah LKPj ke depannya akan lebih baik," jelasnya.

(TK - Jo)

 


          





Lebih baru Lebih lama