Trending

Wali Kota Banjarbaru Larang ASN Pakai Mobil Dinas Mudik Lebaran 1447 H

 

TERANGKALIMANTAN.COM,Banjarbaru – Wali Kota Banjarbaru, Hj. Erna Lisa Halaby, secara tegas melarang seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru menggunakan mobil dinas untuk keperluan mudik Hari Raya Idulfitri 1447 H.

Kebijakan ini diambil sebagai langkah nyata menjaga integritas serta memastikan fasilitas negara hanya digunakan untuk kepentingan pelayanan publik.

Dalam keterangannya pada Minggu (15/3/2026), Erna menekankan bahwa kendaraan dinas adalah aset negara yang fungsinya terbatas pada penunjang tugas pemerintahan. Penggunaan untuk kepentingan pribadi dinilai mencederai kepercayaan masyarakat.

"ASN harus menjaga integritas, profesionalitas, serta menggunakan fasilitas negara secara bertanggung jawab. Kendaraan dinas bukan untuk kepentingan pribadi," tegas Erna.

Dirinya juga menambahkan bahwa ASN memiliki tanggung jawab moral untuk menjadi teladan bagi masyarakat dalam hal kedisiplinan dan kepatuhan terhadap aturan penggunaan aset daerah.

Guna memastikan aturan ini berjalan efektif, Pemerintah Kota Banjarbaru membuka ruang bagi masyarakat untuk turut serta melakukan pengawasan di lapangan.

"Apabila masyarakat melihat ada mobil dinas digunakan untuk mudik atau kepentingan pribadi, silakan dilaporkan. Ini sebagai bentuk pengawasan bersama agar fasilitas negara digunakan sesuai peruntukannya," ujarnya.

Langkah ini diharapkan dapat memperkuat budaya disiplin dan transparansi di lingkungan Pemkot Banjarbaru. Larangan ini juga menjadi pengingat bahwa penyalahgunaan fasilitas negara dapat berimplikasi pada sanksi disiplin sesuai peraturan yang berlaku.


(TK - Jo)


Lebih baru Lebih lama