TERANGKALIMANTAN.COM,Banjarmasin – Wakil Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Gusti Iskandar Sukma Alamsyah, menyoroti masih tingginya angka peredaran narkotika di wilayah Kalimantan Selatan yang dinilai memerlukan perhatian serius dari seluruh pihak.
Hal tersebut disampaikannya saat sosialisasi Peraturan Daerah Kalimantan Selatan Nomor 8 Tahun 2023 pada Minggu (15/3/2026).
Ia mengungkapkan, berdasarkan sejumlah data, Kalimantan Selatan masih termasuk dalam lima besar provinsi dengan tingkat penyebaran narkotika tertinggi di Indonesia. Kondisi tersebut menjadi tantangan bersama dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika.
Menurut politisi Partai Golkar itu, sosialisasi perda sangat penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, khususnya generasi muda, agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkotika.
“Melalui sosialisasi ini kami berharap masyarakat semakin memahami bahaya narkotika dan turut berperan aktif dalam mencegah penyebarannya,” ujarnya.
Gusti Iskandar menilai tingginya aktivitas ekonomi di Kalimantan Selatan, terutama di sektor perkebunan dan pertambangan, menjadi salah satu faktor yang memicu meningkatnya peredaran narkotika di daerah tersebut.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa pertumbuhan ekonomi seharusnya memberikan dampak positif bagi masyarakat, bukan justru diiringi dengan meningkatnya penyalahgunaan narkotika.
Selain mengajak masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkotika, ia juga mendorong pemerintah menyediakan fasilitas rehabilitasi yang lebih terjangkau bagi para korban penyalahgunaan narkotika.
Menurutnya, sebagian layanan rehabilitasi saat ini masih dikelola pihak ketiga dengan biaya yang relatif tinggi sehingga belum dapat dijangkau oleh semua kalangan.
Di akhir kegiatan, ia turut mengapresiasi upaya Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Badan Narkotika Nasional yang terus mengungkap berbagai kasus narkotika di Kalimantan Selatan serta berharap sinergi antarinstansi terus diperkuat dalam menekan peredaran narkotika di daerah tersebut.
(TK - Jo)
