(Foto Humas DPRD Kalsel)
TERANGKALIMANTAN.COM. Gambut - Provinsi Kalimantan Selatan kini memiliki fasilitas krusial dalam upaya percepatan penegakan hukum dengan diresmikannya Satuan Kerja Bidang Laboratorium Forensik (Labfor) Tingkat II Polda Kalsel pada Kamis (4/12/2025).
Kehadiran fasilitas modern di Jalan A. Yani Km 17, Gambut ini menandai langkah strategis Kalsel untuk mandiri dalam proses pembuktian ilmiah.
Ketua DPRD Kalsel, H. Supian HK, menggarisbawahi pentingnya Labfor ini untuk mengurangi secara signifikan ketergantungan pada pemeriksaan forensik di luar daerah.
Hal ini, menurutnya, akan menjadi kunci utama dalam memangkas waktu proses hukum yang selama ini terhambat oleh logistik dan jarak.
"Dengan fasilitas yang lebih lengkap dan SDM yang kompeten, kita berharap segala bentuk penyelidikan dapat dilakukan lebih cepat dan sesuai standar ilmiah," ujar Supian HK, mengapresiasi Polda Kalsel atas tuntasnya pembangunan dan kesiapan operasional Labfor Tingkat II.
Diharapkan, dengan kemampuan forensik yang kini ada di Banua, akurasi penyelidikan berbagai perkara akan semakin kuat, memastikan proses hukum berjalan transparan dan akuntabel bagi masyarakat Kalsel.
(Humas DPRD / TK)
