(Foto Humas DPRD Kalsel)
TERANGKALIMANTAN.COM, Jakarta - Dalam upaya strategis memperkuat mutu dan pemerataan pelayanan, Panitia Khusus (Pansus) IV DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar Focus Group Discussion (FGD) bersama Kementerian Kesehatan RI dan Dinas Kesehatan Kalsel di Jakarta. Selasa (14/10/2025)
FGD ini bertujuan memfinalisasi substansi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Kesehatan, memastikan regulasi yang lahir benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.
Wakil Ketua Pansus IV, Habib Umar Hasan Ali Bahasyim, menekankan pentingnya masukan dari Kemenkes untuk menjamin Raperda ini selaras dengan kebijakan nasional, khususnya UU Nomor 17 Tahun 2023 dan PP Nomor 28 Tahun 2024.
Sekretaris Badan Kebijakan Pembangunan Kesehatan Kemenkes, dr. Etik Retno Wiyati, mengapresiasi inisiatif DPRD Kalsel, menegaskan kesiapan Kemenkes memberikan dukungan teknis agar regulasi daerah menjadi pondasi kuat untuk peningkatan layanan, mulai dari pemerataan tenaga kesehatan hingga ketersediaan fasilitas.
Sinergi ini diharapkan menjadikan Raperda sebagai payung hukum efektif bagi terwujudnya masyarakat Kalsel yang sehat dan sejahtera.
(TK - Humas DPRD Kalsel)