Trending

DPRD Kalsel Rampungkan Raperda Pemberdayaan Ormas

 

(Foto Humas DPRD Kalsel )

TERANGKALIMANTAN.COM. Banjarmasin,– Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) telah merampungkan draf akhir Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pemberdayaan Organisasi Masyarakat (Ormas) Provinsi Kalimantan Selatan. Rapat finalisasi ini dilaksanakan di Gedung DPRD Kalsel, Rabu (09/07/2025).

Ketua Pansus I, H. Rais Ruhayat, memimpin rapat tersebut yang turut dihadiri oleh perwakilan Biro Hukum Setda Provinsi Kalsel dan Dinas Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Kalsel.

H. Rais Ruhayat menjelaskan bahwa Raperda ini dirancang untuk menjadi dasar hukum yang kokoh dalam memberdayakan Ormas di Kalsel. 

"Kami berharap Ormas di Kalsel dapat bekerja sama dengan pemerintah daerah untuk memajukan provinsi ini," ujarnya.

Ia menambahkan, Raperda ini juga akan mendorong kerja sama yang baik antara Ormas dan pemerintah, serta memperkuat peran Ormas dalam pembangunan daerah. 

Tujuan utama Raperda ini adalah untuk mengoptimalkan peran masyarakat dalam pembangunan dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia di Kalimantan Selatan.


(Humas DPRD Kalsel - Ab)

Lebih baru Lebih lama