TERANGKALIMANTAN.COM,Banjarmasin – Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar pelantikan pengurus periode tahun 2025-2030 sebagai langkah memperkuat ekosistem media digital yang profesional, kredibel, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi informasi.
Pelantikan tersebut dihadiri langsung Wakil Ketua Umum JMSI Pusat, Dr. Eko Pamuji, Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kalsel Zainal Helmie, Wakil Wali Kota Banjarmasin Hj. Ananda, perwakilan Pemerintah Provinsi Kalsel, para pengurus JMSI, serta tamu undangan lainnya, yang berlangsung di Aula Perpustakaan Palnam Dispersip Kalsel, Kota Banjarmasin, Senin (8/6/2026) pagi.
Ketua JMSI Kalimantan Selatan, Anshari Yannoor menegaskan bahwa setelah pelantikan, organisasi akan fokus melakukan pembenahan internal, khususnya mendorong media anggota untuk memenuhi standar verifikasi Dewan Pers.
Ia juga menegaskan bahwa JMSI Kalsel siap mendampingi media yang belum terverifikasi agar dapat memenuhi regulasi dan standar pers nasional.
“Saat ini terdapat sekitar 70 media yang tergabung dalam JMSI Kalsel dan telah memiliki sertifikasi keanggotaan JMSI. Dari jumlah tersebut, sekitar 20 media sudah terverifikasi Dewan Pers,” ujarnya.
Anshari berharap seluruh perusahaan media yang tergabung dalam JMSI dapat terus menyajikan informasi yang berimbang, akurat, dan sesuai kaidah jurnalistik.
Ia juga menyoroti tantangan dunia digital yang semakin dinamis. Karena itu, JMSI Kalsel akan menjalankan tiga program strategis selama masa kepengurusan mendatang.
Program tersebut meliputi akselerasi transformasi dan adaptasi teknologi di lingkungan media siber daerah, peningkatan kompetensi jurnalis dan pemilik media, serta penguatan literasi media bagi masyarakat.
“Kami akan menghadirkan program-program literasi cerdas bermedia untuk masyarakat luas agar semakin mampu menyaring informasi yang beredar,” katanya.
Sementara itu, Ketua Pembina JMSI Kalsel, Afrizal berharap kepengurusan baru mampu melahirkan jurnalis yang profesional, berkualitas, dan menjunjung tinggi prinsip keberimbangan dalam pemberitaan.
Menurutnya, di tengah maraknya arus informasi saat ini, media memiliki peran penting dalam menghadirkan informasi yang berbasis data dan fakta, bukan sekadar menggiring opini publik.
“Informasi yang disampaikan harus memberikan edukasi kepada masyarakat. Jangan sampai informasi yang beredar justru menjadi sarana penggiringan opini tanpa dasar yang jelas,” tegasnya.
Afrizal juga berpesan agar seluruh pengurus dan anggota JMSI Kalsel senantiasa menjunjung tinggi kode etik jurnalistik dalam menjalankan tugas profesinya.
“Informasi yang kita sampaikan kepada masyarakat harus mampu menjadi sarana pemberitaan yang objektif, sekaligus menghadirkan solusi atas berbagai persoalan yang terjadi di Kalimantan Selatan. Objektivitas dan keberimbangan pemberitaan harus menjadi pegangan utama JMSI Kalsel,” pungkasnya.
(TK - Jo)
