TERANGKALIMANTAN.COM. Kab.Banjar - Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Habib Umar Hasan Alie Bahasyim, melaksanakan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pemberdayaan Masyarakat dan Desa di Desa Sungai Musang RT 01 dan RT 02, Kabupaten Banjar, Selasa (02/06/2026).
Kegiatan tersebut disambut antusias oleh warga yang hadir untuk mendengarkan pemaparan mengenai berbagai program pemberdayaan masyarakat dan desa yang bertujuan meningkatkan kemandirian ekonomi serta kesejahteraan masyarakat pedesaan.
Dalam sosialisasinya, Habib Umar Hasan Alie Bahasyim menjelaskan bahwa pemberdayaan masyarakat dan desa di Kalimantan Selatan difokuskan untuk mewujudkan desa yang mandiri dan tidak hanya bergantung pada bantuan pemerintah. Menurutnya, berbagai program pemberdayaan telah dijalankan melalui sinergi antara Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, pemerintah pusat melalui Kementerian Desa, serta Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
“Kita mendukung program unggulan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, salah satunya program Satu Desa Satu Produk. Melalui program ini setiap desa didorong untuk mengembangkan satu produk unggulan yang menjadi ciri khas daerahnya. Misalnya ada desa yang fokus mengembangkan madu kelulut, amplang atau kerupuk ikan, hingga kerajinan sasirangan sehingga memiliki nilai jual yang lebih tinggi dan mampu meningkatkan perekonomian masyarakat,” ujar Habib Umar.
Ia juga memaparkan sejumlah program lainnya yang mendukung pemberdayaan desa, di antaranya Program Desa Mandiri Pangan yang bertujuan memperkuat ketahanan pangan melalui bantuan kepada kelompok tani, pengembangan lumbung pangan desa, serta penyediaan kebun bibit desa.
Menurutnya, program tersebut sangat penting untuk menjaga ketersediaan pangan lokal dan memperkuat cadangan pangan masyarakat di tingkat desa.
Selain itu, Habib Umar menjelaskan bahwa Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan juga terus mendorong kemajuan BUMDes melalui berbagai pelatihan dan dukungan permodalan. BUMDes didorong untuk mengelola berbagai potensi usaha desa seperti sektor pariwisata, penyediaan air bersih, usaha simpan pinjam, hingga toko desa.
“Apabila BUMDes berkembang dengan baik, maka Pendapatan Asli Desa (PADes) juga akan meningkat dan manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat,” jelasnya.
Dalam kesempatan tersebut, ia juga menyoroti pentingnya peran kelompok PKK dan Karang Taruna dalam mendukung pembangunan ekonomi desa. Berbagai pelatihan usaha mikro, pengolahan pangan, hingga pengelolaan bank sampah terus didorong guna menciptakan peluang usaha baru bagi masyarakat.
Menurut Habib Umar, kaum ibu di Kalimantan Selatan memiliki potensi besar dalam mengembangkan usaha berbasis olahan pangan, seperti produk olahan ikan gabus dan amplang yang selama ini telah menjadi salah satu produk unggulan daerah.
Selain penguatan ekonomi, transformasi menuju desa digital juga menjadi perhatian pemerintah. Sejumlah desa di Kalimantan Selatan, termasuk di Kabupaten Banjar, mulai memanfaatkan teknologi digital untuk pelayanan administrasi desa serta pemasaran produk unggulan secara daring.
Lebih lanjut, Habib Umar menekankan pentingnya pemberdayaan masyarakat berbasis kearifan lokal. Di wilayah Kabupaten Banjar, sektor perikanan dan pengolahan hasil perikanan memiliki potensi yang besar untuk terus dikembangkan. Kelompok usaha masyarakat yang bergerak di bidang pengolahan ikan gabus dinilai mampu memberikan nilai tambah ekonomi bagi warga setempat.
Ia berharap melalui berbagai program pemberdayaan tersebut, masyarakat desa dapat memiliki keterampilan, akses permodalan, serta kesempatan usaha yang lebih luas sehingga mampu meningkatkan kesejahteraan keluarga.
“Tujuan akhirnya adalah agar masyarakat desa memiliki keterampilan dan sumber penghasilan yang memadai sehingga tidak perlu melakukan urbanisasi ke kota. Dana desa juga diharapkan tidak hanya digunakan untuk pembangunan fisik, tetapi mampu berputar dan menggerakkan perekonomian masyarakat,” pungkasnya.
Kegiatan sosialisasi berlangsung interaktif dengan berbagai pertanyaan dan masukan dari warga terkait pengembangan usaha desa, penguatan BUMDes, serta peluang pemberdayaan ekonomi berbasis potensi lokal yang dimiliki Desa Sungai Musang.
(TK - Jo)
