TERANGKALIMANTAN.COM,Banjarmasin – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan resmi menyampaikan rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna, Selasa (5/5/2026).
Selain evaluasi kinerja, rapat ini juga menjadi momentum bersejarah dengan disetujuinya pemekaran wilayah baru.
Wakil Ketua DPRD Kalsel Desy Oktavia Sari, saat membacakan laporan menegaskan bahwa rekomendasi tersebut merupakan instrumen evaluasi yang wajib ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah. DPRD menekankan perbaikan pada sektor reformasi birokrasi, layanan digital, infrastruktur, serta optimalisasi pendapatan daerah.
“Rekomendasi DPRD bukan sekadar catatan administratif, melainkan koreksi dan arahan yang harus menjadi perhatian serius pemerintah daerah,” tegas Desy.
Di samping poin evaluasi anggaran, DPRD Kalsel secara resmi menyetujui pembentukan Kabupaten Kambatang Lima sebagai wilayah pemekaran baru di Kalimantan Selatan.
Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Kalsel, Supian HK ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel, Muhammad Syarifuddin, yang mewakili Gubernur untuk menerima dokumen rekomendasi tersebut guna diintegrasikan dalam perencanaan pembangunan mendatang.
(TK - Jo)
