TERANGKALIMANTAN.COM, Banjarmasin - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan resmi membentuk Panitia Khusus (Pansus) pengawasan distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi dalam rapat paripurna di Banjarmasin, Selasa (26/5/2026).
Langkah ini diambil sebagai respons cepat atas berlarutnya masalah distribusi BBM yang kerap dikeluhkan masyarakat di wilayah tersebut.
Berdasarkan hasil kesepakatan rapat, M. Syaripuddin ditunjuk untuk memimpin tim sebagai Ketua Pansus, didampingi oleh H. Jahrian yang dipercaya menempati posisi Wakil Ketua Pansus.
"Pembentukan pansus ini diharapkan mampu menjadi langkah konkret dalam menindaklanjuti sekaligus mengurai persoalan distribusi BBM bersubsidi di Kalimantan Selatan," ujar perwakilan DPRD Kalsel usai rapat.
Pansus ini nantinya akan berfokus mengevaluasi jalur distribusi, mengawasi potensi penyimpangan di lapangan, serta berkoordinasi dengan pihak terkait guna memastikan kuota BBM bersubsidi tepat sasaran bagi masyarakat yang membutuhkan.
(TK - Jo)
