(Foto Istimewa)
TERANGKALIMANTAN.COM,Bandung – Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Selatan bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kalsel melakukan kunjungan kerja ke Badan Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Barat di Bandung, Senin (9/3/2026), dalam rangka penyempurnaan revisi Peraturan Daerah (Perda) tentang Pajak dan Retribusi Daerah.
Kunjungan tersebut dipimpin Anggota Komisi II DPRD Kalsel, Adrizal bersama anggota komisi lainnya untuk melakukan studi komparasi terkait kebijakan dan mekanisme pengelolaan pajak serta retribusi daerah yang diterapkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Rombongan diterima oleh Bela Negara yang memaparkan berbagai strategi pengelolaan pendapatan daerah, khususnya dari sektor pajak dan retribusi.
Dalam pertemuan tersebut dibahas implementasi regulasi pajak daerah, sistem pelayanan kepada wajib pajak, serta berbagai inovasi yang dilakukan pemerintah daerah dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tanpa memberatkan masyarakat.
Adrizal mengatakan kunjungan ini bertujuan untuk memperoleh referensi dalam proses revisi Perda Pajak dan Retribusi yang saat ini tengah dibahas DPRD Kalsel bersama pemerintah daerah.
Menurutnya, pengelolaan pajak di Kalsel masih perlu dioptimalkan, salah satunya pada sektor pajak air permukaan di daerah pertambangan yang selama ini pelaporannya masih bergantung pada inisiatif perusahaan.
“Ke depan kita juga akan melakukan sinkronisasi dengan perda kabupaten/kota agar pengelolaan pajak dan retribusi daerah bisa lebih optimal,” ujarnya.
Melalui studi komparasi tersebut, Komisi II DPRD Kalsel berharap revisi Perda Pajak dan Retribusi Daerah dapat meningkatkan PAD sekaligus tetap memperhatikan aspek keadilan serta kemudahan bagi masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan.
(TK - Jo/Humas)
