Trending

DPRD Kalsel Tegaskan Dana CSR Harus Tepat Sasaran bagi Masyarakat

 

TERANGKALIMANTAN.COM,Banjarmasin – DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) melalui Panitia Khusus (Pansus) II terus mematangkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait Corporate Social Responsibility (CSR) agar pelaksanaannya di Banua dapat berjalan lebih terarah, terkoordinasi, dan memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat di berbagai sektor pembangunan.

Hal tersebut disampaikan Ketua Pansus II DPRD Provinsi Kalsel, Agus Mulia Husin, S.Pi., saat memimpin rapat kerja bersama sejumlah mitra kerja dari unsur pemerintah daerah di Banjarmasin, Rabu, (11/3/2026).

Hal ini dalam rangka menyerap berbagai masukan untuk penyempurnaan substansi raperda yang tengah dibahas.

Agus menjelaskan, pertemuan tersebut menjadi ruang diskusi bagi para pemangku kepentingan untuk menyampaikan pandangan, pengalaman, serta berbagai tantangan yang dihadapi dalam pelaksanaan program CSR perusahaan yang selama ini berjalan di daerah.

Menurutnya, masukan dari berbagai pihak sangat penting agar regulasi yang disusun tidak hanya bersifat normatif, tetapi juga mampu menjawab kebutuhan nyata di lapangan serta memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, dunia usaha, dan masyarakat.

“Kita ingin CSR benar-benar dapat menyentuh kebutuhan masyarakat dari berbagai sektor. Untuk itu hari ini kita mendengarkan apa yang menjadi tantangan maupun keluhan dari para mitra kerja, sehingga nantinya bisa menjadi bahan penyempurnaan dalam raperda,” ujar Agus.

Dirinya menambahkan, melalui raperda tersebut diharapkan nantinya pelaksanaan CSR perusahaan di Kalsel dapat lebih terarah, transparan, dan selaras dengan program pembangunan daerah, sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara lebih luas oleh masyarakat.

Dalam rapat tersebut, Pansus II menghadirkan delapan stakeholder dari berbagai instansi pemerintah daerah yang selama ini memiliki keterkaitan dengan pelaksanaan program CSR di Kalsel, baik dari sisi perencanaan, pengawasan, maupun implementasi program.

Adapun instansi yang berhadir di antaranya Dinas Sosial, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Perkebunan dan Peternakan, Dinas Kesehatan, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), serta Biro Hukum Setda Provinsi Kalsel.

(TK - Jo)


Lebih baru Lebih lama