TERANGKALIMANTAN.COM,Banjarmasin – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar rapat kerja gabungan Komisi III dan Komisi IV untuk membahas ekspose rencana pembangunan stadion bertaraf internasional pada Selasa (3/3/2026). Meski mendukung proyek tersebut, legislatif memberikan catatan serius terkait kelengkapan data administratif.
Ketua DPRD Kalsel, H. Supian HK, menegaskan bahwa proyek stadion ini merupakan program prioritas dalam RPJMD Provinsi Kalsel.
Namun, ia menyayangkan minimnya rincian data yang disampaikan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), terutama menyangkut dokumen krusial.
"Kami meminta dokumen AMDAL dan bukti alih fungsi lahan seluas 29,7 hektare diserahkan ke DPRD untuk dikaji. Dokumen ini sangat menentukan keberlanjutan proyek," tegas Supian HK usai memimpin rapat yang dihadiri jajaran SKPD Pemprov Kalsel, instansi vertikal, serta pengurus KONI dan PSSI Kalsel.
DPRD siap mendukung lewat fungsi penganggaran dan pengawasan agar stadion membawa manfaat nyata bagi masyarakat.
Selain itu, Dinas PUPR diminta segera melengkapi data Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), status hukum alih fungsi lahan, serta skema pengelolaan stadion di masa depan.
DPRD menjadwalkan rapat lanjutan dalam satu bulan ke depan untuk membedah data teknis dan menentukan penanggung jawab operasional proyek secara rinci.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas PUPR Kalsel, M. Yasin Toyib, menjelaskan bahwa studi kelayakan dan AMDAL sebenarnya telah dilaksanakan pada tahun 2025. Saat ini, pihaknya tengah fokus pada pembebasan lahan seluas 29,7 hektare.
"Anggaran untuk pembebasan tanah kurang lebih Rp65 miliar, mencakup sekitar 88 sertifikat lahan milik masyarakat. Saat ini prosesnya masih berjalan di Kantor Wilayah Pertanahan," jelas Yasin.
Ia menambahkan bahwa proses alih fungsi lahan tahap berikutnya akan dilakukan secara paralel karena membutuhkan prosedur yang cukup panjang.
Rencana pembangunan stadion ini diharapkan menjadi ikon baru olahraga di Kalimantan Selatan, namun kepastian keberlanjutannya kini bergantung pada kelengkapan dokumen yang diminta oleh pihak legislatif dalam pertemuan bulan depan.
(TK - Nor)

