(Foto Istimewa)
TERANGKALIMANTAN.COM,Banjarmasin – Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) resmi mengakhiri rangkaian audit Laporan Keuangan Tahun Anggaran (TA) 2025 pada Satuan Kerja Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Selatan. Penutupan audit ini ditandai dengan digelarnya Exit Meeting di Aula Lantai 1 Kanwil Kemenag Kalsel, Jumat (06/03/2026).
Kegiatan ini merupakan tahap akhir dari proses pemeriksaan lapangan yang telah berlangsung selama 10 hari, terhitung sejak 18 hingga 27 Februari 2026.
Ketua Sub Tim 3.2 BPK RI, Rio Anggoro Murti, mengapresiasi kooperatifnya jajaran Kanwil Kemenag Kalsel selama proses audit berlangsung. Ia menyebutkan bahwa dukungan dokumen dan koordinasi yang baik menjadi kunci kelancaran pemeriksaan.
"Alhamdulillah seluruh rangkaian audit dapat berjalan dengan lancar dan tepat waktu. Semoga hasil pemeriksaan ini dapat memberikan manfaat bagi Kanwil Kemenag Kalsel," ujar Rio dalam sambutannya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Kanwil Kemenag Kalsel, Dr. H. Muhammad Tambrin, M.MPd, menegaskan komitmen instansinya terhadap tata kelola keuangan yang transparan.
Menurutnya, kehadiran auditor BPK merupakan momentum evaluasi untuk meningkatkan kualitas akuntabilitas di lingkungan Kemenag Kalsel.
"Kehadiran BPK RI menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan agar semakin transparan dan akuntabel," kata Tambrin.
Ia juga berharap hasil pemeriksaan tersebut dapat menjadi acuan perbaikan tata kelola di masa mendatang, sekaligus mempererat silaturahmi antarlembaga, terlebih kegiatan ini bertepatan dengan suasana bulan suci Ramadan 1447 H.
Pertemuan tersebut dihadiri oleh pejabat struktural di lingkungan Kanwil Kemenag Kalsel, Kepala Kantor Kemenag Kota Banjarmasin, serta perwakilan dari Kanwil Kemenhaj Kalsel dan Kemenhaj Kota Banjarmasin.
(TK - Kemenag Kalsel)
