Trending

DPRD Kalsel Harmonisasi 4 Raperda Strategis

 

(Foto Istimewa)

TERANGKALIMANTAN.COM, Banjarmasin – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Kalimantan Selatan menggelar rapat harmonisasi terhadap empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) di gedung dewan, Senin (2/2/2026). 

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Bapemperda DPRD Kalsel, Gusti Iskandar Sukma Alamsyah.

​Empat regulasi yang digodok terdiri dari tiga usulan Pemerintah Provinsi Kalsel dan satu usulan internal DPRD. 

Agenda utama rapat ini adalah penajaman substansi melalui diskusi antara legislatif dan eksekutif guna memastikan aturan yang dilahirkan tidak membebani masyarakat.

​"Kami melakukan brainstorming dengan pemerintah terkait hal-hal substansial. Fokus kami adalah memastikan Raperda ini memiliki manfaat nyata dan tidak memberikan beban baru bagi warga," ujar Gusti Iskandar.

​Adapun poin-poin utama dalam pembahasan tersebut meliputi, Optimalisasi regulasi untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Selain itu ​Pemanfaatan Air Bawah Tanah mengenai  penertiban perizinan agar penggunaan air lebih terkontrol dan berkelanjutan. Dan ​Pengelolaan Dana CSR dalam pengaturannya agar distribusi bantuan dari dunia usaha merata ke seluruh wilayah Kalsel, bukan hanya di sekitar area operasional perusahaan.

​Gusti Iskandar menegaskan bahwa setiap muatan Raperda dikaji mendalam dari sisi dampak sosial dan ekonomi. 

Harapannya, hasil harmonisasi ini melahirkan regulasi berkualitas yang mendukung percepatan pembangunan daerah sekaligus berpihak pada kepentingan publik. 

(TK - AL)

Lebih baru Lebih lama