TERANGKALIMANTAN.COM,Banjarmasin – Pimpinan DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menerima audiensi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Kalsel yang menyuarakan penolakan terhadap wacana pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui mekanisme DPRD, Senin sore(19/01/2026).
Ketua DPRD Kalsel, H. Supian HK, menegaskan bahwa seluruh tuntutan mahasiswa termasuk isu kelestarian lingkungan Gunung Meratus akan diteruskan secara resmi ke Pemerintah Pusat.
Supian menilai dinamika diskusi yang sempat alot merupakan cerminan demokrasi yang sehat.
"Aspirasi ini tidak akan berhenti di sini. Kami akan teruskan secara resmi ke pusat lengkap dengan dokumentasi hasil pertemuan. Tugas kami adalah menerima dan membina calon pemimpin masa depan," ujar Supian di depan Kantor DPRD Kalsel.
Senada dengan Wakil Ketua II DPRD Kalsel, H. M. Alpiya Rakhman, mengklarifikasi bahwa hingga saat ini belum ada pembahasan resmi terkait perubahan sistem Pilkada untuk tahun 2026.
Alpiya menekankan bahwa regulasi tersebut merupakan kewenangan DPR RI dan Pemerintah Pusat.
"Kami belum mengetahui arah kebijakan (perubahan sistem) tersebut, namun aspirasi mahasiswa tetap kami tampung. Rencananya, dokumen hasil pertemuan ini akan kami serahkan ke pusat pada 23 atau 24 Januari 2026," tegas Alpiya.
Pertemuan di sela masa reses ini turut dihadiri jajaran pimpinan komisi DPRD Kalsel sebagai bentuk komitmen lembaga dalam menyerap suara kritis masyarakat.
(TK - Ab)
