Trending

Sosialisasikan Perda Desa, Kartoyo Dorong Penguatan Usaha Bibit Tanaman di Taniran Kubah

 

(foto Istimewa) 

TERANGKALIMANTAN.COM, HSS– Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, H. Kartoyo, S.M., melakukan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kalsel Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pemberdayaan Masyarakat dan Desa di Desa Taniran Kubah, Kecamatan Angkinang, Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Jumat (23/1/2025).

Kartoyo menyebutkan, kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat dalam mengembangkan potensi ekonomi desa. Ia menilai Taniran Kubah memiliki peluang besar di sektor pembibitan tanaman yang telah berkembang dan memiliki jangkauan pemasaran hingga luar daerah.

“Perda ini akan menjadi dasar pembekalan bagi kelompok tani, sekaligus acuan dalam menentukan kegiatan yang layak mendapat dukungan pembiayaan,” ujarnya.

Ia menambahkan, apabila belum tersedia anggaran pada tahun berjalan, DPRD Kalsel akan mengupayakan dukungan pendanaan pada tahun 2027 sebagai bentuk komitmen memperkuat ekonomi desa.

Sementara itu, Kepala Desa Taniran Kubah, Supiani, mengatakan bahwa kondisi desa yang sebelumnya sering terdampak banjir kini telah membaik. Hal tersebut mendorong warga beralih mengembangkan usaha pembibitan tanaman.

Menurutnya, bibit cabai, terong, tomat, semangka, dan berbagai jenis sayuran lainnya kini dipasarkan hingga ke Kalimantan Timur dan Kalimantan Tengah, dengan total produksi mencapai sekitar 100 ribu bibit per tahun.

(TK – Ab)

Lebih baru Lebih lama