(Foto Istimewa)
TERANGKALIMANTAN.COM, Banjarmasin– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan resmi memulai agenda kerja tahunannya. Hal ini ditandai dengan pelaksanaan Rapat Paripurna penutupan Masa Sidang III Tahun 2025 dan pembukaan Masa Sidang I Tahun 2026, pada Jumat (2/1/2026).
Agenda awal tahun ini diwarnai dengan pemberian penghargaan Badan Kehormatan (BK) Award. Ketua BK DPRD Kalsel, H. M. Rosehan Noor Bahri, S.H., menyerahkan penghargaan tersebut kepada tujuh anggota dewan yang dinilai memiliki tingkat kedisiplinan dan kepatuhan kode etik terbaik sepanjang tahun lalu.
Yakni Athaillah Hasbi, S.Sos., S.H. H. Rahimullah, S.E. Firman Yusi, S.P. Ilham Noor, S.T. Habib Hamid Bahasyim,Dirham Zain, Halida Novia Sari, S.H., M.Kn.
Pemberian penghargaan ini diharapkan menjadi standar kinerja bagi seluruh anggota dewan dalam menghadapi masa sidang 2026.
Fokus DPRD Kalsel kini kembali diarahkan pada percepatan fungsi legislasi dan pengawasan pembangunan daerah.
Sementara itu, Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, H. Supian HK, menegaskan bahwa BK Award bukan sekadar seremoni, melainkan pesan moral bagi seluruh anggota dewan agar senantiasa menjaga integritas dalam menjalankan amanah.
“BK Award ini menjadi pengingat bahwa jabatan sebagai anggota DPRD adalah amanah. Kinerja yang baik harus berjalan seiring dengan integritas, disiplin, dan kepatuhan terhadap etika lembaga,” tegas Supian HK.
Ia berharap penghargaan dari Badan Kehormatan tersebut mampu memotivasi seluruh anggota DPRD untuk menjaga sikap, ucapan, dan tindakan sebagai representasi rakyat.
“Masyarakat menaruh harapan besar kepada DPRD. Kepercayaan publik hanya bisa dijaga jika seluruh anggota dewan bekerja secara profesional, beretika, dan bertanggung jawab,” pungkasnya.
(TK - Ab)
