Trending

Kejati Kalsel Periksa PT. Bangun Banua.Terkait Temuan BPK di Era Direksi Lama

 

Direktur Utama Bangun Banua Afrizaldi memberikan keterangan terkait kedatangan Tim Kejati ke Bangun Banua, Selasa (9122025). (tangkaplayar video/maisuri)

TERANGKALIMANTAN.COM, Banjarmasin - Direktur PT Bangun Banua, H Afrizaldi, mengonfirmasi bahwa Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Selatan telah melakukan pemeriksaan dan mengambil sejumlah dokumen di kantornya pada Selasa (9/12/2025).

Afrizaldi menegaskan bahwa pemeriksaan tersebut tidak berkaitan dengan jajaran direksi yang dipimpinnya saat ini, melainkan merupakan permasalahan lama terkait temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dugaan senilai sekitar Rp41 miliar di PT Bangun Banua pada periode direksi lama (2014-2023).

Dirinya menjelaskan bahwa pemeriksaan ini merupakan tindak lanjut dari audit yang diperintahkan oleh Gubernur Kalsel H Muhidin untuk mewujudkan transparansi.

"Kami dari jajaran Direksi yang baru ini justru sangat terbuka, transparan untuk memberikan informasi kepada publik dan aparat penegak hukum," ujar Afrizaldi.

PT Bangun Banua saat ini sangat mendukung dan terbuka dalam memberikan data serta informasi yang diperlukan Kejati Kalsel untuk penyidikan, sebagai wujud komitmen transparansi sesuai arahan Gubernur. 

Lanjutnya sejumlah dokumen fisik periode 2014-2023 telah disita Kejati sebagai barang bukti. 


(TK - Ab)

Lebih baru Lebih lama