TERANGKALIMANTAN.COM, Banjarmasin - Dana pendamping untuk biaya pengobatan di dua Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) utama, yakni RSUD Ulin Banjarmasin dan RSUD dr H Moch Ansari Saleh, dipastikan batal dihapus dari Rancangan APBD Provinsi Kalsel Tahun Anggaran 2026.
Keputusan ini mengakhiri kekhawatiran masyarakat tidak mampu yang tidak ter-cover oleh BPJS Kesehatan, di mana dana ini sering kali menjadi harapan terakhir agar masyarakat dapat mengakses layanan kesehatan tanpa terbebani biaya yang mencekik.
Dana pendamping ini merupakan jaring pengaman sosial yang sangat penting. Untuk diketahui, alokasi dana di RSUD Ulin berkisar antara Rp5 miliar hingga Rp8 miliar, sementara di RSUD dr H Moch Ansari Saleh dikisaran Rp1,5 miliar. Jumlah miliaran rupiah ini memastikan rumah sakit dapat memberikan layanan kepada pasien miskin yang tidak memiliki kartu jaminan kesehatan atau yang kasusnya tidak sepenuhnya ditanggung BPJS.
"Dana pendamping untuk masyarakat miskin itu batal dihapus," tegas Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalsel, HM Alpiya Rakhman, mengonfirmasi hasil rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Selasa (11/11/2025).
Alpiya Rakhman menekankan alasan pembatalan penghapusan tersebut: pentingnya dana tersebut untuk masyarakat miskin yang tidak ter-cover BPJS Kesehatan.
Keputusan pengembalian dana ini, yang dicapai dalam rapat pembahasan anggaran, mengukuhkan kembali komitmen Pemerintah Provinsi Kalsel dan DPRD terhadap pelayanan dasar bagi seluruh warganya, terutama mereka yang berada di kelompok paling rentan secara ekonomi.
Sebelumnya, rencana penghapusan dana ini sempat memicu kekhawatiran akan kesulitan akses berobat bagi warga miskin.
Sementara itu, Gubernur Kalsel Muhidin yang dikonfirmasi usai menghadiri rapat paripurna Rabu (12/11/2025) mengatakan kita melaksanakan kegiatan apa pun harus melalui prosedur, meskipun tidak menjelaskan secara rinci alasan rencana penghapusan awal.
"Aturannya harus kita bujurkan dulu (diperbaiki), kemudian harus disetujui oleh DPRD,” ujar Muhidin.
Lanjutnya setelah melalui mekanisme pembahasan dan mendapat persetujuan dari DPRD, dana tersebut kini sudah aman.
Dengan disepakatinya kembali anggaran ini, RSUD Ulin dan RSUD dr H Moch Ansari Saleh dapat melanjutkan peran mereka sebagai fasilitas kesehatan yang memberikan perlindungan finansial bagi pasien kurang mampu, memastikan hak kesehatan masyarakat miskin Kalsel tetap terpenuhi.
(TK - Ab)
